TanjabbarGenjambi.ID – Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kabupaten Tanjungjabung Barat resmi dibuka. TKD ini dilaksanakan di aula Hotel Masa Kini dengan dana Swadaya. Rabu, (19/01/2022). Dalam pembukaan ini tampak hadir, Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, yang diwakili Asisten III, Jeter Simamora, Kepala Dinas Sosial, Kepala

Nasrul, SH, Sektetaris OC Temu Karya ke VIII Karang Taruna Provinsi Sumbar. Foto Dok PADANG, – Karang Taruna Provinsi Sumbar rencananya akan menggelar Temu Karya VIII di Hotel Truntum Padang pada tanggal 2-3 September 2022.“Temu Karya ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi organisasi, dengan agenda pemilihan ketua yang akan memimpin Karang Taruna Provinsi Sumbar untuk lima tahun ke depan,” ujar Nasrul, SH, Sekretaris Organizing Commiittee OC, di Padang, Rabu 31/8/2022,Disampaikan Nasrul, acara akan dibuka oleh Ketua Umum Karang Taruna Dr Didik Mukrianto SH, MH. Rencananya, juga hadir Gubernur Sumbar, serta peserta Temu Karya, pengurus Karang Taruna dari kabupaten / kota yang ada di pemilihan Ketua Karang Taruna Provinsi Sumbar 2022-2027, menurut Nasrul, sudah ada aturannya. Dimana ada 15 pengurus Karang Taruna kabupaten / kota yang memiliki hak suara. Sementara yang 4 lagi tidak memiliki hak suara karena alasan aturan organisasi.“Jadi yang akan memilih ketua itu ya 15 Karang Taruna kabupaten / kota yang memiliki hak suara,” ujar Putra Pessel, yang merupakan pengusaha advertising disampaikan Ketua OC Asran, AMd bahwa tidak sembarangan saja yang bisa maju menjadi Ketua Karang Taruna Provinsi Sumbar. Menurutnya, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Sehingga, seorang kader itu bisa mencalonkan diri jadi syarat-syarat bakal calon ketua tersebut antara lain;Berijazah di Sumbar sesuai KTP.Memiliki surat dukungan 30 persen dari KT aktif kabupaten / minimal 25 tahun dan maksimal 55 aktif menjadi pengurus KT di tingkatnya selama 1 periode atau pengurus KT tingkat bawahnya dengan lampiran sedang tersangkut hukum atau ancaman mengisi surat kesanggupan sebagai calon disampaikan Asran, yang pernah menjadi Kader Karang Taruna Terbaik Nasional ini, diharapkan kepada semua pengurus untuk menyukseskan Temu Karya ke VIII Karang Taruna Provinsi Sumbar yang mengambil tema “Karang Taruna Kuat, Generasi Muda Hebat”. Aditya Karya Mahatva Yodha. KTVersi Bahasa Inggris klik TOPKATA News 2,484
TemuKarya Daerah (TKD) Karang Taruna Boltim tersebut dibuka oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto, S.Sos yang diwakili Kepala Dinas Sosial Slamet R. Umbola, SE. Kegiatan yang untuk Regenerasi kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Boltim ini, berjalan tertib dan lancar dengan melalui beberapa tahapan yang sudah diatur dalam
BANGKA - Setelah sempat vakum dan tidak ada kegiatan selama bertahun-tahun, kini kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Bangka Tengah yang baru dibentuk. Melalui kegiatan Temu Karya, Senin 5/6/2023, di Kantor Kecamatan Pangkalan Baru, dipilih lah Ketua Karang Taruna Kabupaten Bangka Tengah periode 2023-2028. Pada awalnya, ada dua orang yang mencalonkan diri sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Bangka Tengah. Dua orang itu yakni Rama Setya Nizar dan Renaldi. Setelah melalui proses pemungutan suara, terpilih lah Rama Setya Nizar sebagai Ketua Karang Taruna Bangka Tengah karena memperoleh suara terbanyak. Rama mengaku sangat bersyukur lantaran diberi tugas dan tanggung jawab oleh para Ketua Karang Taruna Kecamatan-Kecamatan di Bangka Tengah. "Mungkin setelah ini, kami akan membereskan internal Karang Taruna Bangka Tengah, kepengurusan dari tingkat Kabupaten sampai dengan tingkat desa," ucapnya. Saat ditanyai bagaimana dengan program kedepannya, Rama menyebut bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan siapapun termasuk dengan pemerintah. Baca juga Gegara Ikan Ekor Kuning Inflasi di Bangka Belitung Bulan Ini Naik, Resepsi Pernikahan Berpengaruh Baca juga Lakalantas di Sungailiat, Ini Alasan Sopir Tronton Jalan Terus Saat Warga Berteriak Histeris "Karena karang taruna tidak terlepas dari mitra pemerintah. Nanti progam-programnya akan kami susun terlebih dahulu. Tapi visi dan misi kami sudah kami sampaikan," terangnya. Sementara itu, Ketua Karateker Karang Taruna Kabupaten Bangka Tengah, Roy Haris Oktobian berharap kepengurusan Karang Taruna Bangka Tengah yang baru ini bisa lebih maju dan lebih baik lagi. "Setelah ini, nanti akan dibuatkan SK oleh Karang Taruna Provinsi Babel," kata Roy. Selain itu, dirinya juga meminta agar Ketua Karang Taruna Kabupaten Bangka Tengah terpilih juga serta membuatkan SK Ketua Karang Taruna tingkat kecamatan. "Lalu barulah nanti disusun agenda selanjutnya untuk kegiatan pelantikan," imbuhnya. Bima Mahendra
PANDEGLANG- Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang yang sebelumnya dijabat oleh Oji Fahruroji kini diisi wajah baru. Tubagus Erhan Hazrumi sah menggantikan Oji setelah terpilih secara aklamasi untuk periode 2020-2025. Usai kegiatan Temu karya V Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Tahun 2020, Erhan langsung diambil sumpah oleh pimpinan
MAHATVA MEDIA INDONESIA,Bogor – Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri, menggelar Temu Karya ke 4, yang di selenggarakan di Katoomba Green Park Desa BojongNangka, Kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor Jawa 04/06/2023. Live Striming Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri. Minggu , 04/06/2023 Dalam Acara Temu Karya ke 4 Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri, di hadiri tokoh masyarakat hingga Tokoh Nasional, mulai dari Anggota DPR RI, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Camat, Kapolsek, Kepala Desa se-Kecamatan Gunung Putri, Karang Taruna Kabupaten hingga seluruh pengurus Karang Taruna Wilayah Bogor Timur, KNPI, Ormas, OKP, seluruh Ketua Karang Taruna Desa se-kecamatan Gunung Putri dan tamu undangan lainnya. Dokumentasi Kegiatan Temu Karya ke 4 Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor Demisoner Ketua Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri, Udin Saputra, mengatakan, rasa syukur karena acara Temu Karya sudah berhasil dilaksanakan dan sudah mendapatkan ketua yang baru untuk memimpin organisasi Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri kedepan. “Alhamdulillah Acara Temu Karya Sudah dilaksanakan dan berjalan lancar tampa ada kendala, yang pasti saya mendukung dan suport kegiatan ini demi terwujudnya proses aturan dalam organisasi sehingga bisa melahirkan ketua baru untuk memimpin yang lebih baik lagi,” ujarnya usai acara. Selanjutnya Udin Saputra juga menyampaikan terima kasih buat semua yang terlibat dalam rangka membantu dan mensuport kegiatan Temu Karya Ke-IV sehingga acara bisa terlaksana dengan sukses tanpa ekses. H. Ade Badrusalam, Ketua Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri Priode 2023-2028 “Terimakasih buat panitia dan seluruh anggota karang taruna yang sudah ikut membantu ikut mensukseskan acara ini sehingga acara berjalan lancar aman dan kondusif,” ucap Udin yang juga kepala Desa Ciangsana sekaligus Ketua Apdesi Kecamatan Gunung Putri. “Temu karya hari ini sangat luar biasa, berkat kekompakan pemuda, dan kekompakan ini bisa menghadirkan beberapa steakholder yang ada di kecamatan Gunung Putri,” imbuhnya. Lebih lanjut dirinya juga berharap, kepada ketua terpilih harus lebih baik dan bisa membawa organisasi Karang Taruna Maju, dan bisa memimpin pemuda Karang Taruna se-Kecamatan Gunung Putri tanpa melihat perbedaan suku, agama, atau ras. “Ini tentunya modal awal saya sebagai ketua Karang Taruna selalu menginginkan atau memberikan saran dan masukan Karang Taruna di tingkat Desa maupun pengurus, bahwa kita ini harus bersatu untuk Kecamatan Gunung Putri yang lebih baik lagi,” harapnya. Sementara Camat Gunung Putri, Didin Wahidin yang membuka secara resmi acara Temu Karya Ke-IV ini menyampaikan selamat atas terlaksananya acara Temu Karya dan terpilihnya Ketua Katar Kecamatan Gunung Putri yang baru. “Selamat telah terlaksana kegiatan ini, semoga ketua yang baru bisa memberikan kontribusi jalannya kemajuan kecamatan Gunung Putri, Karena kehadiran Karang Taruna sangat dibutuhkan untuk menjamin suksesnya pembangunan di masyarakat,” jarnya. Menurutnya, kehadiran Karang Taruna memiliki peran yang sangat penting sebagai wadah bagi pemuda untuk mengembangkan diri menjadi pribadi yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungannya. “Alhamdulillah, Temu Karya ini dapat terlaksana dengan baik. Saya berharap semoga ketua Katar terpilih dapat mengembangkan generasi muda yang ada di Kecamatan Gunung Putri,” ungkapnya. Ditempat yang sama Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Irfan Darajat menegaskan, Katar harus senantiasa melaksanakan kewajibannya, yaitu ikut melibatkan diri dalam berbagai problem sosial yang dihadapi oleh masyarakat. “Karang Taruna adalah organisasi sosial yang mempunyai tanggung jawab menyelesaikan masalah persoalan-persoalan sosial,” ujarnya. Dirinya mendorong seluruh kader Karang Taruna untuk berani tampil dan berkiprah di masyarakat dengan niat semata-mata mengabdikan diri untuk kemajuan daerahnya. “Maka ke depan kami perlu meningkatkan penguasaan teknologi digital untuk pengembangan ekonomi kreatif para pemuda di Kecamatan Gunung Putri,” tutupnya. Report Red*Penulis Editor Benk
Temukarya Karang Taruna (Katar) wilayah IV Kabupaten Bogor periode 2020-2025 digelar di aula Kecamatan Cibungbulang, Kamis (3/12). Acara tersebut mengusung tema “Kebangkitan para pemuda dalam menyongsong Daerah Otomomi Baru
Jatim Newsroom - Seiring dengan berakhirnya masa kepengurusan Karang Taruna Provinsi Jatim periode 2017-2022 berakhir, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial menyelenggarakan Temu Karya Karang Taruna Provinsi Jatim Tahun 2022-2027. Acara berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa 14-15/11/2022 di Hotel Novotel Samator Surabaya Timur, Jl. Raya Kedung Baruk No. 26-28 Surabaya. Sebanyak 120 orang peserta hadir dalam kegiatan ini, dan 44 orang di antaranya merupakan pengurus Karang Taruna Provinsi Jatim, sementara 76 orang lainnya merupakan pengurus Karang Taruna dari 38 kabupaten/kota di Jatim. Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, yang diwakili Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Dr Ahmad Jazuli. Turut hadir dalam pembukaan, Kepala Dinsos Provinsi Jatim, Ketua Pengurus Karang Taruna Nasional, serta Direktur Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI yang diwakili Penyuluh Sosial Ahli arahan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Jatim, Ahmad Jazuli, Gubernur Khofifah menyampaikan, sebagai organisasi sosial kepemudaan non partisan yang diamanatkan dalam Permensos Nomor 25 Tahun 2019 dan AD/ART Karang Taruna, Karang Taruna merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat. “Pelaksanaan Temu Karya sebagai agenda tertinggi dalam organisasi Karang Taruna ini hendaknya dapat berjalan dengan baik dan sukses serta dapat dijadikan sebagai langkah awal guna menggairahkan, menghidupkan, dan membawa Karang Taruna Provinsi Jatim ke arah yang lebih baik,” katanya. Lebih lanjut, Gubernur Khofifah meminta kader Karang Taruna Provinsi Jatim untuk dapat bersama-sama membangun sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan di semua sektor kehidupan menuju Optimis Jatim Bangkit melalui IKI Jawabane, yakni Inisiatif, Kolaborasi, dan Inovasi. “Teruslah bekerja dan berkarya dalam membangun bangsa dan negeri ini. Jangan pernah lelah untuk terus berjuang dan berinovasi. Dengan kebersamaan, komitmen, dan keikhlasan, kami yakin kita bisa bersama-sama memajukan dan menyejahterakan masyarakat Jatim. Sinergi yang kita bangun tentunya dapat membawa kita semakin kompak dalam membangun Jatim ke arah yang lebih baik, sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Jatim,” pesannya. Gubernur perempuan pertama di Jatim itu juga meminta agar para kader Karang Taruna Jatim menjadi pekerja keras, serta memiliki jiwa patriotisme dan kesetiakawanan sosial yang diwujudkan dalam kerja nyata dan karya bakti dalam menyelesaikan setiap persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat Jatim. Sementara itu, Kepala Dinsos Provinsi Jatim, Alwi, menjelaskan, agenda utama Temu Karya memiliki ialah melanjutkan keberadaan organisasi Karang Taruna Provinsi Jatim dengan mekanisme pergantian pengurus, sesuai AD/ART lima tahunan. “Masa kepengurusan periode 2017-2022 berakhir, agar organisasi tetap berlanjut, maka diadakan Temu Karya untuk memilih ketua yang baru periode 2022-2027,” katanya. Alwi menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan agar rancangan organisasi dan program kerja Karang Taruna Provinsi Jatim dapat tersusun menuju ke arah yang lebih baik dan dapat mendukung program pemerintah dalam penanganan permasalahan sosial serta pemberdayaan generasi muda.“Saya berharap, sebagai organisasi sosial, Karang Taruna di periode selanjutnya bisa lebih memberi manfaat, programnya realistis, bisa dilaksanakan, dan dirasakan manfaatnya,” Pengurus Karang Taruna Nasional, Didik Mukrianto menyampaikan, penyusunan program kerja dan rencana aksi di level provinsi hingga desa harus selaras dengan amanah Temu Karya Karang Taruna Nasional. Dia menjelaskan, Temu Karya Karang Taruna Nasional yang dilaksanakan tahun 2020 lalu telah merumuskan program umum yang dijabarkan dalam program jangka menengah lima tahunan maupun program prioritas tahunan dalam setiap tingkatan. “Program umum atau program besar Karang Taruna se-Indonesia harus mampu memperkokoh peran sosial Karang Taruna, menjadi perekat sosial, dan menjadi penyambung solidaritas sosial di tengah masyarakat khususnya di kalangan generasi muda. Karang Taruna harus mengibarkan agenda melawan kemiskinan, pengangguran, dan keterbelakangan,” katanya. Program umum kedua, Karang Taruna harus mampu membangun kemandirian ekonomi dan sosial, serta melahirkan socialpreneur, yakni wirausaha yang berwatak sosial. Sedangkan program umum ketiga, Karang Taruna harus mampu menjaga moral dan karakter bangsa. Jika tidak menyadari pentingnya Karang Taruna menjadi penjaga moral dan karakter bangsa, akan banyak ideologi radikal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa yang akan menjamur dan memecah belah bangsa. Dia juga mengajak Karang Taruna untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba dan bahaya lain, termasuk hate speech ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong yang akhirnya mengadu domba anak bangsa. Untuk itu, dia meminta kader untuk memastikan Karang Taruna menjadi rumah besar kebhinnekaan bagi bangsa.“Tiga poin besar inilah saya berharap di dalam Temu Karya Provinsi Jatim mampu dielaborasi jadi pedoman dan pegangan dalam melahirkan program kerja yang baik untuk lima tahun ke depan,” Penyuluh Sosial Ahli Madya Kementerian Sosial, Tri Wiyanto, meminta agar Karang Taruna menjalankan peran sebagai agen perubahan, baik yang ada di pemerintahan atau masyarakat, serta menjadi social control.“Saya berharap Karang Taruna jadi role model, teladan bagi masyarakat, dan memfasilitasi masyarakat agar bertindak konstruktif bagi kesejahteraan sosial seluruh kelompok masyarakat,” harapnya. Tak hanya agenda pemilihan kepengurusan baru, dalam Temu Karya ini juga dihadirkan sejumlah narasumber yang berasal dari Kementerian Sosial RI, pengurus Karang Taruna Nasional, Dinsos Provinsi Jatim, dan pengurus Karang Taruna Provinsi Jatim.her/s
Halitu disampaikan Arinal saat membuka Temu Karya Daerah VII Karang Taruna Provinsi Lampung Tahun 2021 bertajuk “Pemuda Yang Bekerja Dan Berkarya Untuk Lampung Berjaya” di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur, Rabu (29/9/2021). “Kita bersinergi dan karang taruna bisa ikut andil dalam membangun desa, kecamatan dan kabupaten/kota,” ujar Arinal.
MAKASSAR - Ketua Umum Karang Taruna Nasional Didik Mukrianto dijadwalkan membuka Temu Karya Karang Taruna Sulsel di Bulukumba. Rencananya, temu karya digelar dua hari, mulai pada 27-28 Agustus 2021. "Ketua umum akan hadir secara virtual, kebetulan saat ini lagi ada acara di daerah pemilihannya di Bojonegoro,” kata Sekretaris Jenderal Karang Taruna Nasional, Deden Sirajuddin via rilis, Kamis 26/8/2021. Karetaker Ketua Karang Taruna Sulsel, Budhy Setiawan, menjelaskan pelaksanaan temu karya di Bulukumba sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART 2020. Temu karya di Bulukumba juga telah disetujui oleh pengurus Karang Taruna Nasional. “Proses verifikasi peserta temu karya di Bulukumba telah selesai. Landasan pelakaanaannya jelas. Jadi sah dan legal. Sudah sesuai dengan AD/ART organisasi dan hasil Temu Karya Nasional 2020 di Bogor,” kata Budhy yang juga Wakil Ketua Umum Karang Taruna Nasional. Menurut Budhy, pelaksanaan temu karya yang disetujui dan mendapat pengakuan dari Karang Taruna Nasional adalah temu karya yang digelar oleh karekater sesuai surat keputusan SK dari pengurus nasional. “Pada rapat pleno di bulan Maret 2021, diputuskan oleh pengurus nasional kalau Sulsel ini ditunjuk karetaker. Jadi kalau ada temu karya yang digelar bukan oleh karetaker, maka itu ilegal. Tidak sah dan tidak mendapat persetujuan dari pengurus pusat,” Budhy menambahkan. Disinggung soal pelaksanaan temu karya sebelumnya yang menunjuk Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika sebagai ketua Karang Taruna Sulsel, Budhy menegaskan hasil temu karya itu tidak sah. “Karena forum temu karyanya tidak sah, jadi hasilnya tidak sah juga,” ungkapnya. Terkait dengan penunjukan karetaker Ketua Karang Taruna Sulsel, menurut Budhy telah pula disampaikan ke Dinas Sosial Pemprov Sulsel. Termasuk di antaranya pelaksanaan temu karya yang akan digelar di bawah koordinasi karetaker. “Tapi, ada oknum yang dengan sengaja melabrak AD/ART dan memaksa menggelar forum temu karya,” ujar Budhy. Namun, Budhy menyebutkan, Karang Taruna sebagai organisasi sosial tetap terbuka untuk semua kalangan. Termasuk bagi pihak-pihak yang telah melabrak AD/ART. Terpisah, Steering Committee Temu Karya Karang Taruna Sulsel di Bulukumba, Muhammad Iqbal Djalil, menyebutkan kalau pelaksanaan temu karya ini juga ajang silaturahmi untuk semua insan Karang Taruna di Sulsel. “Karang Taruna ini organisasi sosial, jadi kerja-kerja sosial menjadi fokus. Tidak terikat dengan afiliasi politik manapun, tidak ada faksi dan kelompok,” katanya. “Tidak ada kepentingan politik. Jadi kami harap,temu karya ini menjadi ajang untuk semua insan Karang Taruna menjalin silaturahmi,” Iqbal Djalil menambahkan.* DUMAI PANTAUNEWS.CO.ID - Bertempat di aula rapat Kecamatan Bukit Kapur, karang taruna kecamatan menyelenggarakan temu karya luar biasa, Sabtu (3/7/2021) yang difasilitasi oleh Camat Bukit Kapur. Sidang paripurna dipimpin langsung oleh pengurus Karang Taruna Kota Dumai Yuliusmedi dan panitia pelaksana. Proses temu karya luar biasa karang ADITYA KARYA MAHATVA YODHA” “ADITYA” berarti cerdas dan penuh pengetahuan; “KARYA” berarti pekerjaan; “MAHATVA” berarti terhormat dan berbudi luhur; dan “YODHA” berarti pejuang atau patriot. Jadi secara keseluruhan berarti Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan, dan Karang Taruna Catatan Jelang TEMU KARYA DAERAH TKD VIII KARANG TARUNA SULAWESI SELATANSoliditas, Inovatif, Transformatif,untuk Karang Taruna Maju Salam Kesetiakawanan Sosial. SEKILAS TENTANG KARANG TARUNAKarang Taruna Secara etimologi Karang Taruna barasal dari dua suku kata, yakni Karang dan Taruna. Karang berarti tempat dan Taruna berarti pemuda atau remaja. Jadi, Karang Taruna bisa di artikan sebagai tempat berkumpulnya para pemuda dan remaja untuk beraktifitas dan melakukan kegiatan. Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial Keberadaan Karang Taruna terdapat hampir di seluruh Indonesia, di sesuaikan dengan keadaan daerah masing-masing. Sesuai dengan namanya, biasanya karang taruna di isi oleh para pemuda dan remaja. Pada awalnya, karang taruna di bentuk untuk memberikan pembinaan pada para remaja, terutama pada remaja yang putus sekolah dan menganggur. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, ternyata karang taruna tidak hanya di isi oleh para remaja yang menganggur, tetapi banyak pula remaja yang masih duduk di bangku sekolah SMP dan SMA,dan mahasiswa bahkan tidak sedikit dari anggota karang taruna yang sudah menikah. Keanggotaan karang taruna tidak lagi di batasi oleh umur, status dan predikat lainnya. Selama ada orang yang mau berpartisipasi dalam kemajuan kegiatan karang taruna dan mau mengikuti kegiatan yang di selenggarakan oleh karang taruna ia dapatdi katakan anggota karang taruna. LOGO KARANG TARUNA Karang Taruna memiliki identitas berupa lambang, bendera, panji, lagu, yang merupakan identitas resmi Karang Taruna. Lambang Karang Taruna mengandung unsur-unsur sekuntum bunga teratai yang mulai mekar, dua helai pita terpampang dibagian atas dan bawah, sebuah lingkaran, dengan bunga Teratai Mekar sebagai latar belakang. Keseluruhan lambang tersebut mengandung makna Bunga Teratai yang mulai mekar melambangkan unsur remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan sosial. Empat helai Daun Bunga dibagian bawah, melambangkan keempat fungsi Karang Taruna yaitu a. Memupuk kreativitas untuk belajar bertanggung jawab; b. Membina kegiatan-kegiatan sosial, rekreatif, edukatif, ekonomis produktif, dan kegiatan lainnya yang praktis; c. Mengembangkan dan mewujudkan harapan serta cita-cita anak dan remaja melalui bimbingan interaksi yang dilaksanakan baik secara individual maupun kelompok; d. Menanamkan pengertian, kesadaran dan memasyarakatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila. Tujuh helai Daun Bunga bagian atas melambangkan Tujuh unsur kepribadian yang harus dimiliki oleh anak dan remaja a. Taat Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. Tanggap Penuh perhatian dan peka terhadap masalah; c. Tanggon Kuat, daya tahan fisik dan mental; d. Tandas Tegas, pasti, tidak ragu, teguh pendirian; e. Tangkas Sigap, gesit, cepat bergerak, dinamis; f. Trampil Mampu berkreasi dan berkarya praktis; g. Tulus Sederhana, ikhlas, rela memberi, jujur. Pita dibagian bawah bertuliskan Karang Taruna mengandung arti a. Karang pekarangan, halaman, atau tempat; b. Taruna remaja. Secara keseluruhan berarti tempat atau Wadah Pembinaan Remaja. Pita dibagian atas terdapat tulisan “ADITYA KARYA MAHATVA YODHA” “ADITYA” berarti cerdas dan penuh pengetahuan; “KARYA” berarti pekerjaan; “MAHATVA” berarti terhormat dan berbudi luhur; dan “YODHA” berarti pejuang atau patriot. Jadi secara keseluruhan berarti Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan, dan terampil. Lingkaran menggambarkan sebuah tameng, sebagai lambang Ketahanan Nasional. Karang Taruna di dirikan dengan tujuan untuk memberikan pembinaan kepada generasi muda, terutama remaja putus sekolah dan tidak memiliki pekerjaan. Jika mereka tidak di bina, ada kekhawatiran dapat banyak menimbulkan permasalahan sosial, mulai dari dari kenakalan remaja sampai pada tindakan kriminalitas. Dampak yang di timbulkan tidak hanya menimpa mereka saja, tapi juga bisa merugikan berbagai pihak, terutama orang tua, keluarga dan masyarakat. Melalui Karang Taruna, di harapkan para remaja bisa menyalurkan semua bakat yang di milikinya, sehingga potensi yang mereka miliki bisa tergali secara optimal. Bakat yang selama ini terpendam dalam jiwa mereka, sedikit demi sedikit mulai bisa di gali dan di naikan ke permukaan dan lama kelamaan akan lebih terasah dengan adanya Karang Taruna di harap kan para remaja dapat di bina menjadi insan yang produktif dan bermanfaat baik bagi dirinya sendiri ataupun bagi orang-orang yang ada di sekitarnya. Di harapkan mereka bisa menjadi orang-orang yang mandiri yang tidak bergantung dan menjadi beban bagi orang lain. Selama ini masih banyak masyarakat yang berpandangan salah tentang Karang Taruna karena mereka hanya melihat karang taruna dengan sebelah tidak menutup kemungkinan ada yang memiliki pandangan negative terhadap karang taruna. Pandangan seperti itu wajar terjadi dan hal itu bisa menjadi masukan bagi kita tersebut biasanya keluar dari orang-orang yang punya perhatian dan kepedulian pada tindak tanduk serta kegiatan karang taruna di desanya. Sebenarnya, respon seperti itu berpulang pada anggota karang taruna sendiri. Jika ada masyarakat yang tidak peduli dengan keberadaan karang taruna karena mungkin anggota karang taruna sendiri yang tidak bisa bergaul dan menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat. Bahkan mungkin cenderung bertentangan dengan kehendak masyarakat. Jika ada pandangan masyarakat yang berpandangan negative pada karang taruna, mungkin saja mereka melihat perilaku negative dari sebagian anggota karang taruna di lingkungannya. Oleh karena itu, pandai-pandailah dalam menjaga citra positif di hadapan masyarakat sehingga keberadaan karang taruna dapat di terima dengan baik di lingkungan masyarkat bahkan bisa menjadi mitra strategis dalam membangun desa. Sepintas, karang taruna sering di identikan dengan kegiatan olah raga, padahal bukan itu saja. Olah raga mungkin sebagian kecil dari kegiatan karang taruna. Jika mau di selidiki lebih jauh, tarnyata kegiatan karang taruna meliputi banyak bidang. Salah satunya adalah kegiatan ketrampilan. Remaja yang berbakat di bidang elektronik di didik untuk terampil di bidang tersebut. Kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Karang Taruna di Daerah Demikian juga mereka yang senang dengan kerajinan mereka akan di bina di bidang ketrampilan. Dan remaja putri pun tidak mau ketinggalan, untuk remaja putri yang menyukai seni merangkai bunga ataupun hobi masak memasak akan di berikan pelatihan atau kegiatan yang terkait dengan hobi mereka. Selain ketrampilan, bidang kesenian juga menjadi salah satu garapan karang taruna. Ada yang senang bernyayi di fasilaitasi untuk membuat grup. Yang senang dengan seni drama ataupun paduan suara di didk, di latih dan di kirim ke barbagai karang taruan, maju dan mundurnya di tentukan oleh keaktifan dan peran serta semua anggotanya. Bukan hal yang aneh jika ada karang taruna yang sekedar ada. Namun ada pula karang taruna yang dapat mensejahtrakan seluruh anggotanya, bahkan ada karang taruna yang dapat membantu masyarakat sekitarnya. SEJARAH BERDIRINYA KARANG TARUNAKarang Taruna lahir pada tanggal 26 September 1960 61 tahun di 2021 di Kampung Melayu Jakarta, melalui proses Experimental Project Karang Taruna, kerjasama masyarakat Kampung Melayu/Yayasan Perawatan Anak Yatim YPAY dengan Jawatan Pekerjaan Sosial/Departemen Sosial. Pembentukan Karang Taruna dilatar belakangi oleh banyaknya anak-anak yang menyandang masalah sosial antara lain seperti anak yatim, putus sekolah, mencari nafkah membantu orang tua dsb. Masalah tersebut tidak terlepas dari kemiskinan yang dialami sebagian masyarakat kala itu. I. MASA DIMULAINYA PELITA 1960 – 1969Tahun 1960–1969 adalah saat awal dimana Bangsa Indonesia mulai melaksanakan pembangunan disegala bidang. Instansi-Instansi Sosial di DKI Jakarta Jawatan Pekerjaan Sosial/Departemen Sosial berupaya menumbuhkan Karang Taruna–Katar baru di kelurahan melalui kegiatan penyuluhan sosial. Pertumbuhan Karang Taruna saat itu terbilang sangat lambat, tahun 1969 baru terbentuk 12 Karang Taruna, hal ini disebabkan peristiwa G 30 S/PKI sehingga pemerintah memprioritaskan berkonsentrasi untuk mewujudkan stabilitas nasional. II. ERA PELITA HINGGA MASUK GBHN 1969 – 1983Tokoh yang mengembangkan Karang Taruna adalah Gubernur DKI Jakarta H. Ali Sadikin 1966-1977. Pada saat menjabat Gubernur, Ali Sadikin mengeluarkan kebijakan untuk memberikan subsidi bagi tiap Karang Taruna dan membantu pembangunanSasana Krida Karang Taruna SKKT. Selain itu Ali Sadikin juga menginstruksikan Walikota, Camat, Lurah dan Dinas Sosial untuk memfungsikan Karang Taruna. Tahun 1970 Karang Taruna DKI membentuk Mimbar Pengembangan Karang Taruna MPKT Kecamatan sebagai sarana komunikasi antar Karang Taruna Kelurahan. Sejak itu perkembangan Karang Taruna mulai terlihat marak, pada Tahun 1975 dilangsungkanlah Musyawarah Kerja Karang Taruna, dan pada moment tersebut Lagu Mars Karang Taruna ciptaan Gunadi Said untuk pertama kalinya dikumandangkan. Tahun 1980 dilangsungkan Musyawarah Kerja Nasional Mukernas Karang Taruna di Malang, Jawa Timur. Dan sebagai tindak lanjutnya, pada tahun 1981 Menteri Sosial mengeluarkan Keputusan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Karang Taruna dengan Surat Keputusan Nomor. 13/HUK/KEP/I/1981 sehingga Karang Taruna mempunyai landasan hukum yang kuat. Tahun 1982 Lambang Karang Taruna ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI sebagai tindak lanjut hasil Mukernas di Garut tahun 1981. Dalam lambang tercantum tulisan Aditya Karya Mahatva Yodha artinya Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan dan terampil Pada tahun 1983 Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR mengeluarkan TAP MPR Nomor II/MPR/1983 tentang Garis Besar Haluan Negara GBHN yang didalamnya menempatkan Karang Taruna sebagai wadah pengembangan generasi muda. GBHN SAMPAI TERJADINYA KRISISTahun 1984 terbentuknya Direktorat Bina Karang Taruna; Tahun 1984-1987 sejumlah pengurus/aktivis Karang Taruna mengikuti Program Nakasone menyongsong abad 21 ke Jepang dalam rangka menambah dan memperluas wawasan; Tahun 1985 Menteri Sosial menyatakan sebagai Tahun Penumbuhan Karang Taruna, sedangkan tahun 1987 sebagai Tahun KualitasKarang Taruna; Karang Taruna Teladan Tahun 1988 berhasil merumuskan Pola Gerakan Keluarga Berencana Oleh Karang Taruna; Tahun 1988 Pedoman Dasar Karang Taruna ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI no. 11/HUK/1988; Kegiatan Studi Karya Bhakti, Pekan Bhakti dan Porseni Karang Taruna merupakan kegiatan dalam rangka mempererat hubungan antar Karang Taruna dari sejumlah daerah; Sasana Krida Karang Taruna SKKT sebagai sarana tempat Karang Taruna berlatih dibidang-bidang pertanian dan peternakan. Bulan Bhakti Karang Taruna BBKT biasanya diselenggarakan dalam rangka ulang tahun Karang Taruna. Merupakan forum kegiatan bersama antar Karang Taruna dari sejumlah daerah bersama masyarakat setempat, kegiatannya berupa karya bhakti/pengabdian masyarakat; Tahun 1996 bekerjasama dengan Depnaker diberangkatkan 159 tenaga dari Karang Taruna untuk magang kerja ke Jepang antara 1 s/d 3 tahun, dalam upaya meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan dalam berbagai bidang usaha; Pelibatan Karang Taruna dalam kesehatan reproduksi remaja diadakan agar Karang Taruna dapat berperan sebagai wahana Komunikasi Informasi dan Edukasi KIE bagi remaja warga karang Taruna; IV. KARANG TARUNA DALAM SITUASI KRISIS 1997 – 2004Krisis moneter yang terjadi tahun 1997 berkembang menjadi krisis ekonomi, yang dengan cepat menjadi krisis multidimensi. Imbas dari krisis tersebut tak urung juga berdampak pada lambannya perkembangan Karang pada saat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid membubarkan Departemen Sosial,Karang Taruna pada umumnya mengalami stagnasi, bahkan mati suri. Konsolidasi organisasi terganggu ,aktivitas terhambat dan menurun bahkan cenderung terhenti. Hal tersebut menyebabkan Klasifikasi Karang Taruna menurun walaupun masih ada Karang Taruna yang tetap eksis. Tahun 2001 Temu Karya Nasional Karang Taruna TKN dilaksanakan di Medan., Sumatera Utara. Hasilnya antara lain menambah nama Karang Taruna menjadi Karang Taruna Indonesia KTI , memilih Ketua Umum Pengurus Nasional KTI, serta menyusun Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga KTI. Hasil TKN tersebut memperoleh tanggapan yang berbeda-beda dari daerah. V. KARANG TARUNA TAHUN 2005 HINGGA SEKARANG Banten merupakan salah satu Provinsi yang ikut menorehkan sejarah ke-Karang Taruna-an. Pada tanggal 9-12 April 2005 digelar Temu Karya Nasional V Karang Taruna Indonesia TKN V KTI di Propinsi Banten. Beberapa hal yang dihasilkan pada TKN V tersebut antara lain Pemilihan Pengurus Nasional Karang Taruna PNKT periode 2005 – 2010; Perubahan nama KTI menjadi Karang Taruna; Merekomendasikan Pedoman Dasar Karang Taruna yang baru yang akan ditetapkan oleh MENSOS RI. Pada tanggal 29 Juni – 1 Juli 2005 diselenggaran Rapat Kerja Nasional Karang Taruna Rakernas Karang Taruna di Jakarta dalam rangka menyusun program kerja. Pada tahun yang sama, Menteri Sosial mengeluarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna pengganti Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 11/HUK/1988, sebagai tindak lanjut rekomendasi Temu Karya Nasional V di Banten. dan pada tanggal 23 – 27 September 2005 diselenggarakan BBKT dan SKBKT di Propinsi DIY dengan peserta lebih kurang orang terdiri dari anggota dan pengurus Karang Taruna dari seluruh wilayah Indonesia. Pengakuan dan Perhatian para penentu kebijakan di negeri ini terhadap keberadaan Karang Taruna dibuktikan dengan masuknya nama Karang Taruna dalam beberapa regulasi atau perundang-undangan. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, PP No. 72 & 73 tentang Desa dan Kelurahan serta UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial adalah beberapa produk hukum yang didalamnya menempatkan Karang Taruna dengan segala peran dan fungsinya. Efektifitas Pemberdayaan Remaja Melalui Karang Taruna Karang taruna merupakan organisasi kepemudaan terbesar di desa/kelurahan dan merupakan salah satu potensi yang perlu dikembangkan untuk membantu kesejahteraan social masyarakat disekitarnya yang dibekali dengan berbagai kemampuan, baik dibidang manajemen, skill, pengetahuan social dan jiwa kewiraan dalam bela Negara. Sisi lain dari para remaja yang mana menjadi masa peralihan antara anak-anak ke masa dewasa, yang ditandai dengan berbagai hal antara lain mulain tertarik pada lawan jenisnya, mudah marah, dan banyak sifat-sifat psikis baru yang muncul pada masa ini, sehingga para orang tua harus piawai dalam berhadapan dengan manusia seumur remaja. Dengan demikian bagai mereka harus diminimalisir interaksi para remaja dengan hal-hal yang dapat membangkitkan gairah seksual seperti film-film yang mengarah pada porno grafi maupun lebih-lebih porno aksi, serta gambar-gambar yang sifatnya sensitive dan sebagainya, dengan kasus demikian maka ahli psikologi menganjurkan “Untuk mengarahkan masa sensitifitas para remaja agar mengadakan penyensoran pada film-film yang lebih menitikberatkan pada segi pendidikan, mengadakan ceramah melalui radio-radio/media lain mengenai soal pendidikan pada umumnya, mengadakan pengawasan terhadap peredaran buku-buku komik, gambar porno, majalah dan sebaginya”. Bimo Walkito, 198210. Memang dalam berbagai pemberitaan banyak kasus yang mengarah pada pelanggaran yang dilakukan para remaja, apalagi dengan adanya kemajuan teknologi dewasa ini, masalah yang terkait dengan tontonan tidak lagi harus berada di kamar seperti televise, namun cukup dengan memiliki telephon sesuler sudah bias mengakses tontonan yang bagaimanapun modelnya. Dengan demikian keberadaan karang taruna di setiap desa/kelurahan memberikan kesibukan alternative bagi para remaja/pemuda sehingga mereka dapat meminimalisir kegiatan-kegiatan yang mengarah pada keresahan social. Karang taruna hadir dengan berbagai program kerja yang mengembangkan bakat dan minat serta memberikan diklat bagai para remaja sehingga para remja mendapatkan pengetahuan dan skill baru terhadap berbagai persoalan hidup, termasuk mengatasi masalah social ekonomi guna kelangsungan kesejahteraan hidup dan mengantarkan kegerbang kemandirian, mampu mencukupi kebutuhan diri, keluarga dan bermanfaat bagi Negara dan bangsa, memiliki wawasan nusantara dan bela Negara. Dengan demikian maka secara teoritis dapat disimpulkan bahwa kehadiran karang taruna memberikan sumbangsih yang signifikan kepada para remja, yang dengan kesibukan yang mengarah pada berabagai bekal hidup dan kegaitan yang positif, maka secara otomatis akan mengurangi atau bahkan akan menghilangkan keinginan untuk melakukan hal-hal yang melanggar norma/kenakalan 61 Tahun Karang Taruna Sulawesi Selatan akan melaksanakan Temu Karya Daerah VIII, sebagai bentuk organisasi dinamis, dan memasuki kepengurusan baru agar Karang Taruna tetap eksis, di usia 61 tahun tema TKD VIII, panitia, adalah, Soliditas, Inovatif, dan Transformatif menuju Karang Taruna dan Sukseskan TEMU KARYA DAERAH VIII KARANG TARUNA SULAWESI SELATANTahun Arya Duta Makassar, 18-20 Juni 2021 ADITYA KARYA MAHATVA YODHA. PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN KARANG TARUNA SULSEL 2015-2020 Makassar, 15 Juni 2021PenulisDr. Sudirman, M. Ketua KTSS Referensi bacaan 1. Saragi P, Tumpal, Mewujudkan Otonomi Masyarakat Desa, AlternativePemberdayaan Desa, pen. Cipruy, Yogyakarta, 2004 2. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republic Indonesia, Undang – Undang DasarNegara Republic Indonesia 1945, pen. Secretariat Jendaral MPR RI, 2006 3. Walgito, Bimo, Drs. Kenakalan Anak Juvenile Deleguency, Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi UGM, Yogyakarta, 1982. Visited 589 times, 1 visits today Navigasi pos Revitalisasi ini sangat penting untuk membangkitkan semangat Karang Taruna yang ada di wilayah, terlebih bila masa jabatan nya telah habis. itu harus segera di temu karyakan agar cepat tersusun kembali kepengurusan nya, seperti yang telah di lakukan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Penjaringan,” ujar Mul. Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat. SUARAMERDEKAID - Perhelatan nasional Temu Karya Nasional (TKN) 5 tahun sekali yang diselenggarakan oleh Pengurus Nasional Karang Taruna di Griya Saba Cisa. Skip to content. 9 Oktober 2021. SOSIAL; LIFESTYLE; OTOMOTIF; EDUKASI; Tutup Menu; Ikuti Kami; 22 Juli 2020 22 Juli 2020 oleh REDAKSI. Hasil Temu Karya Nasional Karang Taruna 2020 MAHATVA MEDIA INDONESIA, Bogor – Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri, menggelar sosialisasi persiapan Temu Karya Karang Taruna yang akan dilaksanakan Minggu, 04 Juni 2023 di Grend Katoomba, Desa BojongNangka Kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor Jawa 19/05/2023. Ketua Organizing Committe OC, Andi Apandi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka silaturahmi dan sosialisasi jelang Temu Karya ke – 4, Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri. “Semoga kegiatan karang taruna dapat berlanjut sesuai dengan tujuan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna,” sambungnya. Sebab, menurutnya, masa kepengurusan karang taruna dimasa jabatan Ketua Udin Saputra sudah habis.” Ke depan harapannya karang taruna dapat berdaya lagi,” harap Andi Apandi. Ia berpesan, semoga Temu Karya nantinya dapat berjalan lancar sesuai harapan dan aturan yang itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri, Udin Saputra, menyatakan, forum sosialisasi selayaknya memang digunakan untuk sosialisasi.” Karang Taruna itu berjejaring, dari Desa A dengan Desa lain, kita saling mengenal dan bersosialisasi, dan pastinya saling bersinergi,” ucapnya Link Twibbon Sukseskan Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri Sehingga, ujar Ketua Udin Saputra, perlu disadari bahwa perjuangan di karang taruna itu berat. Berat di sini maksudnya itu konteks sosialnya tidak ada embel-embel apapun.“Proses-proses sosial ini harus dibangun bersama-sama dengan baik dan cara yang baik agar hasilnya juga baik,” harap Ketua Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri, Udin Saputra. Ia pun berharap, siapapun nanti yang terpilih dari hasil temu karya jika ingin membangun Kecamatan Gunung Putri, maka harus bareng-bareng.“Ayo kita bahas bersama bahwa kepentingan pemuda adalah kepentingan kita bersama bukan kepentingan parsial saja,” Red*Penulis Editor Benk Navigasi tulisan kreatif aktual dan terpercaya
KBRN Atambua : Karang Taruna sebagai wadah yang menghimpun kalangan pemuda yang ada dari tingkat Pusat hingga daerah terdapat di Desa dan Kelurahan. Keberadaan wadah organisasi kepemudaan dimaksud dianggap merupakan unsur penting karena menghimpun orang-orang muda yang kreatif inovatif mempunyai

– Perhelatan Temu Karya Nasional TKN 5 tahun sekali yang diselenggarakan oleh Pengurus Nasional Karang Taruna di Griya Saba Cisarua Bogor pada tanggal 20 – 22 Juli 2020 disebut cacat hukum. Selain diwarnai insiden walk out 13 perwakilan provinsi, TKN ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2019. Demikian sampaikan Sekretaris Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan Zainal Arifin di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Rabu 20/7/2020. Ia mengaku ada sekitar 13 propinsi yang Walk Out dari acara TKN karena tidak setuju dengan adanya pembahasan Anggaran Dasar Karang Taruna. Pembahasan tersebut dinilai menyalahi Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2019. Ia menuturkan, pada pasal 19 point 2 menjelaskan bahwa Hubungan Tata Kerja Karang Taruna setingkat kecamatan dan seterusnya sampai dengan tingkat Nasional bersifat koordinatif, konsultatif, konsoludatif dan komunikatif. “Artinya ini bersifat tidak struktural. Sementara TKN kemarin Karang Taruna akan dibuat secara struktural dari Desa/Kelurahan sampai nasional. Kalau ini terjadi maka akan rawan dengan kepentingan politik dari pengurus satu tingkat diatasnya, padahal Prinsip Karang Taruna itu Non Partisan sebagaimana Permensos RI nomor 25 pasal 2,” kata Zainal. Hal senada juga disampaikan oleh Said Muhammad Idris Ketua Karang Taruna Kepulauan Riau. Menurutnya, sangat berbahaya jika struktur organisasi Karang Taruna dibuat secara vertikal dan di syahkan melalui Kemenkumham RI. Menurutnya, hal itu berarti Karang Taruna keluar dari Kemensos RI. “Karang Taruna harus kembali ke khittahnya sebagai organisasi yang dibina secara fungsional oleh Kementerian Sosial atau instansi sosial,” imbuhnya. Demikian pula M Pranasik utusan dari Karang Taruna DI Yogyakarta. Ia menyatakan sangat menentang keras Karang Taruna dijadikan sebagai organisasi masyarakat ormas. “Karang Taruna itu organisasi sosial kepemudaan dan bukanlah ormas,” tegasnya. Ditempat terpisah, Ketua Umum Taruna Karya Indonesia Bagus Hariyanto menyebut, Taruna Karya merupakan organisasi berbadan hukum Kemenkumham nomor Tahun 2019. Organisasi ini merupakan wadah berhimpunnya para mantan pengurus Karang Taruna di seluruh Indonesia. “Kalau memang betul hasil Temu Karya Nasional Karang Taruna Tahun 2020 seperti itu, maka siap-siaplah. Kementerian Sosial RI akan kehilangan Karang Taruna sebagai salah satu potensi dan sumber kesejahteraan sosial,” ujar mantan Ketua Karang Taruna Jatim ini, melalui sambungan selular. Bagus Hariyanto mengingatkan, kejadian TKN seperti itu sudah pernah terjadi waktu TKN IV di Medan yang melahirkan keputusan yang seperti TKN 2020. Ia menuturkan, pada akhirnya Departemen Sosial waktu itu tidak mengakomodir hasil TKN tersebut. “Mestinya Kemensos RI harus menganulir hasil TKN 2020 tersebut. Dan lakukan Temu Karya Nasional Karang Taruna Ulang versi Permesos RI nomor 25/2019 sesegera mungkin,” imbuhnya. Sementara itu senator DPD RI dapil Sulawesi Selatan DR. Ajiep Padindang menyoroti banyaknya pengurus Karang Taruna yang berusia diatas 45 tahun. Semestinya, menurutnya, pengurus Karang Taruna dikembalikan kepada anggota Karang Taruna itu sendiri. Jika pengurus Karang Taruna diperbolehkan usianya lebih dari 45 tahun, sama artinya pengurus Karang Taruna tidak berasal dari anggota. Ia menegaskan, dengan kata lain, pengurus Karang Taruna bukanlah anggota Karang Taruna. “Masak iya orang yang usianya lebih dari 45 tahun kok masih mau jadi pengurus Karang Taruna. Ada kepentingan apa. Semua kan sudah diatur melalui Peraturan Menteri Sosial khususnya yang mengatur tentang keanggotaan Karang Taruna yang batas usianya 13 – 45 tahun. Kalau sudah berusia lanjut dan lebih dari 45 tahun, mereka bisa bergabung di Majelis Pertimbangan Karang Taruna. Hasil TKN Karang Taruna batal demi hukum,” kata mantan Ketua Karang Taruna Sulawesi Selatan ini. AMN

.
  • 1yreb10umc.pages.dev/37
  • 1yreb10umc.pages.dev/819
  • 1yreb10umc.pages.dev/416
  • 1yreb10umc.pages.dev/230
  • 1yreb10umc.pages.dev/429
  • 1yreb10umc.pages.dev/606
  • 1yreb10umc.pages.dev/53
  • 1yreb10umc.pages.dev/780
  • 1yreb10umc.pages.dev/892
  • 1yreb10umc.pages.dev/109
  • 1yreb10umc.pages.dev/633
  • 1yreb10umc.pages.dev/725
  • 1yreb10umc.pages.dev/106
  • 1yreb10umc.pages.dev/674
  • 1yreb10umc.pages.dev/385
  • temu karya karang taruna